kajian lingkungan hidup strategis. “Dan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) IKN merekomendasikan Teluk Balikpapan sebagai ekosistem ekonomi esensial. kajian lingkungan hidup strategis

 
“Dan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) IKN merekomendasikan Teluk Balikpapan sebagai ekosistem ekonomi esensialkajian lingkungan hidup strategis  Secara khusus, pengkajian dilakukan terhadap 12 rencana pembangunan jalan yang membelah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang diusulkan pemerintah dengan alasan peningkatan konektivitas, pembangunan ekonomi, dan

Kajian Lingkungan Hidup Strategis wajib dimasukkan ke dalam kebijakan, rencana dan/atau program untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan. 3 (2020): Jurnal ilmiah. Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) meliputi : - Kebijakan, Rencana, dan/atau Program (KRP) 6. detail yang dilengkapi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dibuat, dilaksanakan secara komprehensif dan rinci. membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan rencana dan atau program. MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52, Pasal 88 dan Pasal 116 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021. Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mandailing Natal. 1. laporan tahunan 2015; laporan tahun 2016; Rencana Strategis DPLH. GO. KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS ( KLHS) Sebagai skrening dampak lingkungan pembangunan. ac. SALINAN PRES IDEN REPUELIK INDONESIA PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program. Kajian lingkungan hidup strategis jaga kelestarian lingkungan. Kajian Lingkungan Hidup Strategis Pelingkupan Pada pelingkupan ini dilakukan identifikasi sumberdaya basalt dan aspek lingkungan hidup untuk mengetahui potensi batuan basalt, dukungan teknologi, dan peran Pemerintah Daerah. RTRW Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 – 2029 ini adalah : 1. Dalam UU PPLH Pasal 1 (angka 10) disebutkan bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai “rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau. 1. Jakarta (ANTARA News) - Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mengatakan, program Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan tindakan pre-emptive atau penangkalan untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan. TIM PEMBUAT KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2020-2021 BUPATI BANYUWANGI, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri. Sistem perencanaan pembangunan di Indonesia secara formal telah mengatur pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di. KLHS tertuang dalam UU No 32 Tahun 2009 Tentang. 4 Telaahan Rencana Tata Ruang wilayah dan kajian lingkungan hidup. Download citation file: Judul Buku: KLHS, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (Pengalaman Penyusunan KLHS RTRW dan RPJMD) Penulis: Dr. TBN = Tambahan Berita Negara. "Arti Penting Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018. Sumber: Diolah dari Berbagai Sumber. Lingkungan Hidup dan Permasalahannya . Memelihara potensi sumber daya alam dan daya dukung air, udara, tanah, dan ekosistem. KLHK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHS Kajian Lingkungan Hidup Strategis KPA Komisi Penilai AMDAL K/L Kementrian / Lembaga L LB3 Limbah Bahan Beracun Berbahaya. Dalam. Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis: Tempat Penetapan: Jakarta: Ditetapkan Tanggal: 29 Desember 2017: Pejabat yang Menetapkan: Status: Berlaku: Tahun Pengundangan: 2018: Nomor Pengundangan: 89: Nomor Tambahan: Tanggal. Kementerian PPN/Bappenas memulai penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai proses awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur, Selasa 07 Juli 2022, di Hotel Mercure Samarinda. SUBJEK : PENYELENGGARAAN - KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS - RPJMN 2020-2024 - KLHS - RPJMN -. Pasal 17 ayat (3) Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Ta hun 1945; 202 2 , No. bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (1) huruf d Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah. Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan. Lebih jauh, Geografi merupakan. KLHS RTRW Provinsi Riau 2017-2037 [Presentasi Awal] November 2017. environesia. UNDUH SUBJEK : PENYELENGGARAAN -. 1. i PENGANTAR Sejak ditetapkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) telah menjadi instrumen wajib bagi pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah KLHS ini dilakukan pada tahap awal penyusunan RPJMD Kabupaten Bone Bolango 2021-2026, sehingga dapat dihasilkan suatu kebijakan, rencana dan program yang telah terintegrasi dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. cit. 1 Telaahan Rencana Tata Ruang Wilayah 46 3. Undang–undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar yang terintregrasi dalam pembangunan. 3. Ibid. 46 Tahun 2016 Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Pembangunan Berkelanjutan Cerita Publik · Follow Published in cerita-publik · 6 min read · May 28,. 5 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program (KRP). Peta Ekoregion Sumatera Skala 1 : 250. 26. 22 Tahun 2010 Tentang RTRW tahun 2009-2029 isinya terdiri dari Rencana Struktur Ruang, dan Rencana Pola Ruang. Kajian lingkungan hidup strategis, yang selanjutnyadisingkat KLHS, adalah rangkaian analisis yangsistematis, menyeluruh, dan partisipatif untukmemastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasidalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RZWP-3-K Provinsi Lampung 3-3 Identifikasi dan Perumusan Isu Pembangunan Berkelanjutan Prioritas ditapis pasal 9 ayat 2, memuat daftar yang paling sedikit berkaitan dengan: 1. ugm. nurroh@mail. Rakortekbang. Kajian lingkungan hidup strategis jalan menuju pembangunan berkelanjutan Cet. Agenda [email protected] Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) atau Strategic Environmental Assessment (SEA) adalah instrumen pendukung perencanaan pembangunan berkelanjutan melalui upaya internalisasi kepentingan lingkungan hidup (LH) dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam perencanaan pembangunan tersebut. . dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Arena Hukum 13 (2), 197-217, 2020. Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2023. Undang-undang No. Pemerintah dan pihak terkait lainnya akan menjadikan hasil kajian lingkungan itu sebagai dasar dalam melakukan. Kajian Lingkungan Hidup Strategis: Review. 7. JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mengatakan, ada perbedaan antara Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam proyek MP3EI. 3. Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi RTRW Kalteng bermaksud mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan, rencana, dan/atau program (KRP). 1. Kajian Lingkungan Hidup Strategis, yang selanjutnya disingkat KLHS, adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) atau Strategic Environmental Assessment (SEA) adalah instrumen pendukung perencanaan pembangunan berkelanjutan melalui upaya internalisasi kepentingan lingkungan hidup (LH) dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam perencanaan pembangunan tersebut. Kata Kunci: KLHS, pembangunan daerah berkelanjutan, Kartamantul, Yogyakarta 1. KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PENYUSUNAN DOKUMEN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS). KAJIAN TEORI TENTANG LINGKUNGAN HIDUP A. 1 Identifikasi Permasalahan Berdasarkan Tugas dan Fungsi Pelayanan Perangkat Daerah III-1 3. Pelaksanaan pembangunan Kabupaten Donggala sebagai bagian integral dari pembangunan regional dan nasional pada hakekatnya merupakan suatu proses. KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS ( KLHS) Sebagai skrening dampak lingkungan pembangunan secara terpadu. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022-2042 dengan mengintegrasikan RTRW dan RZWP3K Provinsi DKI Jakarta. 4 / 1982 – UU ttg “ Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup “ ( Pasal 2 ) UU No. 38. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, yang selanjutnya disingkat KLHS, adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan. fungsi lingkungan hidup. UNDUH lingkungan harus diperkuat melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan RDTR. PRESIDEN REPUBLIK IN DON ES IA-2-BAB I KETENTUAN UMUM Pasal I Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: 1. Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang; Mengingat : 1. REPUBLIKA. Hal ini sesuai perintah Permendagri 86 tahun 2017. . 4 Telaahan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis 46 3. Telaahan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (K LHS) Kota Balikpapan 3. Telaahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. 2 Prosedur Pelaksanaan KLHS. Status: BERLAKU. Badan / Pengarang. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai 2016-2021. (2) Penilaian mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (1. Senada dengan hal tersebut, dalam Peraturan. 1 Tujuan Dan Sasaran Jangka Menengah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa. See full list on medium. Kajian Lingkungan Hidup Strategis di kawasan pesisir Kota Cirebon tercantum dalam berbagai aturan di tingkat lokalitas, hanya tidak membahas secara detail tentang penerapan lingkungan hidup di Kawasan Pesisir Kota Cirebon serta kesadaran hukum masyarakat menjadi persoalan tersendiri untuk merumuskan dan membangun lingkungan hidup yang baik, hal. Jenis/Bentuk Peraturan. ID, KOBA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dibahas dalam konsultasi publik rencana tata ruang wilayah (RTRW). T. , Ribut L. PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2022. contact : HP : 085255984319 Emai :firdaus_plano@yahoo. 1. 2. Sumber: Diolah dari Berbagai Sumber. RPPLH adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu. 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) - DOCRPIJM 1501837037Bab 4 Analisis Sosial Ekonomi dan Lingkungan Kajian Lingkungan Hidup Strategis adalah kajian yang harus dilakukan pemerintah daerah sebelum memberikan izin pengelolaan lahan maupun hutan. Di Eropa semenjak diterbitkannya EU Directive 2001/42/ EC (atau yang umum disebut sebagai SEA Directive) pada tahun 2001 silam, setiap negara anggota Uni Eropa diwajibkan melakukan KLHS terhadap rencana dan program. T. Materi yang disampaikan dalam Laporan Akhir ini adalah hasil pengkajian. Lebih lanjut dokumen Renstra ini menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah Tahun 2018 - 2023. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 89); 11. Sedangkan ruang. Kajian Lingkungan Hidup Strategis, yang selanjutnya disingkat KLHS, adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah. Satu contoh,. Dapat dilihat pada gambar 1 di atas yang diperoleh dari data Badan Restorasi GambutKAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS DALAM PENYUSUNAN ATAU EVALUASI RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. Gedung Daerah Datuk Laksemana Mangkudiraja 13. 1 LATAR BELAKANG 2 1. Proses penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)Integrasi kajian lingkungan hidup dengan kajian teknis & sosial-ekonomi Prasyarat Integrasi KLHS dalam KRP: proses dan prosedur yang berlaku dalam perencanaan KRP. 195 4. 2021. Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri. Penelitian ini berjudul Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Perspektif Filsafat Lingkungan dan Relevansinya dengan Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia. 3 Telaahan Renstra K/L dan Renstra 3. Pengelolaan Lingkungan Hidup; yang menyatakan bahwa setiap dokumen yang mengandung unsur KRP wajib didasarkan pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). 4. 2. Strategic Environmental Assessment (SEA) in Indonesia is regulated in aKajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan salah satu instrument pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Walaupun UU PPLH telah disahkan sejak tahun 2009, akan. Integrasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis dengan RPJMD Kabupaten Boyolali tahun 2016-2021 6. VIII. KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) Pekerjaan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Warisan Budaya Dunia (WBD) Jatiluwih I. ISBN 978-979-8786-90-7. Tujuan dari kegiatan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi. Halo Pejuang Lingkungan!!! Kamis 21 Juli 2022 lalu Bidang Tata Lingkungan melalui Sub-Koor Perencanaan Lingkungan Hidup mengadakan FGD sebagai bagian proses penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Cigombong. Berdasarkan atas Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,Paragraf 1 tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pasal 15 ayat (1) dan (2) yakni : 1. KLHS diharapkan mama menjadi tindakan strategis. Selain Pasal 70 yang mengatur perihal partisipasi masyarakat, pada pasal 18 juga mengakui pelibatan masyarakat dalam pembuatan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis). Pasal 5. 3. Pengertian KLHS dan Tata Ruang Kajian lingkungan hidup strategis adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan/atau program (UU No. aKLHS sangat penting karena menjadi dasar dalam pengambilan keputusan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program. STRATEGI PROSEDURAL DAN SUBSTANSIAL KAJIAN PENERAPAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS PADA RENCANA TATA RUANG KOTA SEMARANG Disusun Oleh: Dwi Sri Nuryanti 30000120410025 Telah dipertahankan di depan Tim Penguji pada tanggal 10 Februari 2022 dan dinyatakan telah memenuhi syarat untuk diterima Ketua Dr. Prinsip-prinsip Kajian Lingkungan Hidup Strategis 1. Telaahan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis 44 3. Konsepsi KLHS 1. Dia berjanji, terus mengawal pembangunan agar sesuai dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan master plan sudah mengedepankan aspek lingkungan. Kajian Lingkungan Hidup Strategis, yang selanjutnya disingkat KLHS, adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. EcoEdu. Gambar 1 Peta Kondisi Deforestasi Lahan Gambut di Kalimantan Tengah (Sumber: Badan Restorasi Gambut , Peta Restorasi Kalteng) 22 . Bahan Kuliah S-2 Ilmu Lingkungan Universitas Mulawarman Samarinda 2011. 3 Analisis Dokumen Hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis KLHS Kajian Lingkungan Hidup Strategis, yang selanjutnya disingkat KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi. 4. 4. Dalam hal validasi dokumen kajian lingkungan hidup strategis dan rekomendasi peta dasar belum diterbitkan sampai batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), maka dokumen yang diajukan oleh. 13. Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib membuat KLHS. Mengingat: 1. . Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif digunakan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. 000 hektare di Kalimantan Timur. 11:. Mekanisme Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis . Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah kajian yang harus dilakukan pemerintah daerah sebelum memberikan izin pengelolaan lahan maupun hutan. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Ekonomi serta Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan menghadiri acara Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Srategis. 1. MATA KULIAH. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kebijakan Pemanfaatan dan Pengelolaan Pegunungan Kendeng yang Berkelanjutan. ugm. Rencana usaha / kegiatan pemanfaatan hasil hutan kayu pada Hutan. 5 %µµµµ 1 0 obj >>> endobj 2 0 obj > endobj 3 0 obj >/ExtGState >/XObject >/ProcSet[/PDF/Text/ImageB/ImageC/ImageI] >>/MediaBox[ 0 0 612 1008] /Contents 4. Untuk melayani permintaan bimbingan teknis dan sosialisasi lanjutan yang lebih mendalam terkait KLHS, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bersama dengan Kedutaan Besar Kerajaan Denmark di Indonesia menyelenggarakan Konferensi. Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar W. 69/2017 tentang KLHS. 3) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 69 Tahun 2017 tentang Tata Cara. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan contoh hasil analisis KLHS di Kartamantu l. keberlanjutannya. BAB IV TUJUAN DAN SASARAN DINAS SOSIAL KABUPATEN LUMAJANG 4. Berdasarkan Undang–Undang Nomor. STRATEGIS Naufal Althof Nabawi (41119010055) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Bahwa rencan rinci Tata Layak sebagai pendukung estetika, Ruang Kawasan Strategis fasilitas umum dan fasilitas Provinsi merupakan salah stu sosial, sehingga perlu instrument pengendalian dilakukan pemantauan berkala pemanfaatan ruang yang akan kondisi lingkungan di awasi pemanfaatannya I-1 Penjamin Alokasi Integrasi KLHS Ke Dalam No. Telaahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Upaya penataan ruang perlu untuk mengintegrasikan aspek lingkungan dan sosial budaya. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS): Perspektif Geografi oleh, Osmar Shalih Pendahuluan: Perspektif Ilmu Geografi Pengertian Geografi menurut Fellmann et al adalah studi tentang bagaimana variasi ruang dan mengapa hal tersebut berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya di permukaan bumi. Rencana usaha / kegiatan pemanfaatan hasil hutan kayu pada Hutan.